U K S
Urusan Kematian dan Sosial
Dalam Rangka Memakmurkan Masjid, maka Masjid Syuhada maka didirikan kegiatan yang diberi nama KERUKUNAN URUSAN KEMATIAN DAN SOSIAL disingkat Kerukunan UKS, dimana kegiatannya meliputi :
1. Urusan Kematian
Mengurus Jenazah yang merupakan Fardhu Kifayah bagi umat Muslim. Dalam pengurusan Jenazah dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW mulai dari merawat menjelang kematian, memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkannya.
2. Urusan Sosial
Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang meliputi :
a. Bantuan : memberikan bantuan yang menderita sakit atau terkena musibah,
musafir, dan kegiatan sosial lainnya.
b. Pinjaman : Memberikan pinjaman kepada petugas Masjid, petugas kebersihan,
petugas keamanan di lingkungan RW05.
Muslimah
Kegiatan Muslimah di Masjid Syuhada antara lain :
- Majelis Ta'lim Raudhatun Nisa
- Majelis Ta'lim Nurul Hayah
- Pos Yandu 'Mawar Merah'